PGI Ajak Masyarakat Sabar Menunggu Penghitungan Akhir Hasil Pemilu 2024 dari KPU

    PGI Ajak Masyarakat Sabar Menunggu Penghitungan Akhir Hasil Pemilu 2024 dari KPU

    JAKARTA - Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengimbau semua pihak menghormati hasil Pemilu usai menggunakan hak pilihnya pada Rabu (14/2) kemarin. 

    PGI meminta semua pihak juga menunggu hasil resmi dari KPU.

    "Rakyat sudah menentukan pilihan, dan kita semua harus menghormati hasilnya. Saya berharap semua pihak siap menerima hasil dengan lapang dada, " ujar Ketum PGI, Pdt Gomar Gultom, dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

    PGI menyebut hasil quick count sementara yang telah keluar bukan hasil resmi, meskipun telah dapat memperkirakan hasilnya. Namun PGI meminta agar masyarakat tetap bersabar dan menunggu hasil rekapitulasi secara resmi oleh KPU.

    "Hasil penghitungan cepat belum merupakan hasil resmi. Walau darinya kita sudah bisa membayangkan hasil akhirnya, sebaiknya semua pihak bersabar menunggu hasil akhir penghitungan manual oleh KPU, " kata Gomar.

    PGI juga meminta masyarakat kembali memperkuat persatuan dan persaudaraan sehingga tidak terpengaruh hasil kampanye.

    "Saatnya kita kembali merajut persatuan dan persaudaraan, yang sempat terganggu akibat narasi-narasi kampanye lalu, demi Indonesia jaya, " ujarnya. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami