Petugas Lapas Permisan Ikuti Pelaksanaan Ekspos Laman Website Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

    Petugas Lapas Permisan Ikuti Pelaksanaan Ekspos Laman Website Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
    Humas Vermis 1908

    Cilacap -  Petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikuti pelaksanaan ekspos laman website satuan kerja di lingkungan kemenkumham melalui virtual Zoom, Kamis (03/11/2022)

    Dalam rangka membangun pemahaman yang sama dan peningkatan keahlian pengelolaan laman website satuan kerja versi terbaru, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) melaksanakan ekspos laman website satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    Berkenaan dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat memenuhi 4 target, diantaranya untuk meningkatkan pengetahuan admin laman website dalam pengelolaan laman, meningkatkan pemahaman admin pengelolaan laman website pada masing masing extensi yang digunakan dalam laman, optimalisasi penggunaan hosting dan domain laman website, dan meningkatkan kesadaran seluruh pemangku jabatan dalam meningkatkan informasi publik serta terkait tata cara penulisan sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan berita.

    Dalam kegiatan zoom dijelaskan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mengenai penggunaan template website Kemenkumham versi terbaru, tim dari Pusdatin berupaya untuk selalu memperbarui template website mengenai keamanan dan menerima keluhan admin laman website dari satuan kerja di setiap daerah apabila ditemukan kendala-kendala yang terjadi pada website versi terbaru.

    Dalam sesi ini Kadivmin Kanwil DIY mengemukakan betapa pentingnya sosialisasi website ini dikarenakan media online sangat penting sebagai edukasi dan menyampaikan kegiatan kepada masyarakat secara cepat dan transparan.

    “Website itu sangat penting bagi instansi kita, terutama satuan kerja di setiap daerah karena untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang terjadi di satuan kerja tersebut”, ucap Kadivmin Kanwil DIY.

    Kegiatan zoom diakhiri dengan beberapa masukan dari Kadivmin Kanwil DIY mengenai laman website.

    permisan nusakambangan kemenkumham
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Advokat Johnny Situwanda Geruduk Perusahaan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait