Mapenaling WBP baru oleh Seksi KPLP di Lapas Permisan Nusakambangan

    Mapenaling WBP baru oleh Seksi KPLP di Lapas Permisan Nusakambangan
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 25 orang warga binaan pemasyarakatan baru mendapatkan materi tata tertib dari bidang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dalam masa pengamatan, pengenalan, dan penelitian lingkungan (Mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Senin (21/11/2022). 

    Mapenaling dilaksanakan dibawah komando Ka KPLP Lapas Permisan Fani Andika, diawali dengan senam pagi dan dilanjutkan pelaksanaan kebersihan lingkungan lapas. 

    Dalam kegiatan ini juga, Fani Andika selaku Ka KPLP menjelaskan bahwa Mapenaling kali ini materi yang disampaikan tentang tata tertib yang ada dan yang harus di taati oleh warga binaan pemasyarakatan baru Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Nusakambangan. 

    Menurut Fani Andika, Mapenaling merupakan salah satu sarana bagi warga binaan pemasyarakatan baru sebagai masa pengenalan lingkungan dan peraturan-peraturan yang berlaku di Lapas. Dimana mereka setelah mengerti tentang peraturan yang ada di Lapas, maka mereka harus mematuhinya. 

    “Mereka (warga binaan pemasyarakatan) adalah seperti satu wadah yang kosong, jadi mereka harus diisi dengan bekal-bekal baru yang bisa menjadi pondasi mereka nantinya. Itulah yang menjadi tugas petugas lapas menjadi penuntun mereka agar menjadi manusia yang lebih baik lagi, ” Ujar Andika. 

    Kegiatan Mapenaling bidang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan berjalan dengan lancar dan diikuti oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan baru sebanyak 25 orang. Seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan SOP yang ada dan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban Lapas.

    permisan nusakambangan mapenaling
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dukung “Revitalisasi Pemasyarakatan” Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait