Irjen Kemenkumham Tinjau Progres Pembangunan Rutan Semarang Tahap Ke-2

    Irjen Kemenkumham Tinjau Progres Pembangunan Rutan Semarang Tahap Ke-2

    Semarang - Proyek pembangunan Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang memasuki pembangunan tahap ke-2.

    Melihat sejauh mana progres pekerjaan proyek tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu melakukan peninjauan ke titik pembangunan.

    Kedatangan Irjen di area seluas 28.977 meter persegi itu didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin.

    Selain itu, tampak Inspektur Wilayah IV, Budi, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar dan Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji turut mendampingi kunjungan Irjen Razilu.

    Kakanwil melaporkan kepada Irjen bahwa pembangunan tahap 1 terdiri dari blok hunian 3 lantai dengan luas bangunan 4.156, 5 meter persegi. "Kapasitas di blok ini ada 41 kamar dan bisa menampung sebanyak 510 orang, " ungkap Yuspahruddin.

    Selama proses peninjauan, Razilu terkesima dengan hasil pembangunan yang terlihat kokoh dan nantinya akan memiliki fasilitas yang setara dengan lapas.

    "Saya lihat bangunannya kokoh, bagus, " pujinya singkat.

    Ia pun berharap pembangunan yang rencananya berlangsung hingga tahap ke-3 pada tahun 2023 dapat terus berjalan dengan lancar sehingga siap dihuni pada tahun 2024.(*)

    Semarang
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    SA Institut Beri Apresiasi Kejaksaan Agung...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami