Bapas Nusakambangan mengikuti Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran TW III TA 2022 secara Daring

    Bapas Nusakambangan mengikuti Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran TW III TA 2022 secara Daring
    Bapas Nusakambangan mengikuti Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran TW III TA 2022 secara Daring

    Nusakambangan - Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusa Kambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti meeting secara daring pada pukul 08.00 hingga selesai menggunakan aplikasi zoom meeting. Meeting yang diikuti oleh Bapas NK terkait dengan kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2022, Selasa (18/10/2022) . 

    Pada kegiatan kali ini, Bapas NK diwakilkan oleh Ibu Dewi Agustina Wulansari selaku Kepala Urusan Tata Usaha  dan 4 orang taruna Poltekip yang sedang menjalankan program magang di Bapas Nusa Kambangan. Online meeting ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk mengevaluasi kegiatan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2022.

    Kegiatan ini dibuka dan dipandu secara langsung oleh Bapak Wisnu ND selaku Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis yang berada diseluruh Indonesia. Kegiatan IKPA ini bertujuan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja dari setiap unit pelaksana teknis di Kementerian Hukum dan HAM, dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

    Pada tahun 2022 penilaian IKPA berubah dari 13 indikator menjadi 8 indikator, meliputi: Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output.Bapak Wisnu selaku Karo Keuangan menegaskan pentingnya dilaksanakan 8 indikator ini untuk  menunjang kinerja dari setiap unit pelaksana teknis  dalam pelaksanaan anggaran tahun 2022.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait