BOGOR - Agraria Institute (Lembaga Kajian Pertanahan dan Tata Ruang) kembali menemukan plotting gambar bidang tanah yang baru landing di atas tanah yang sedang sengketa merupakan tindakan kelalaian yang bisa berdampak kepada hukum postif.
Praktek penggeseran gambar plotting bidang tanah yang sudah landing sejak lama itu, diduga dilakukan oknum ATR/BPN Kota Bogor.
Dalam pengawasannya, Agraria Institute mencatat terdapat pergeseran gambar plotting bidang tanah di salah satu kecamatan di wilayah Kota Bogor.
Direktur Agraria Institute, D Firman K mengatakan praktek pergeseran gambar plotting bidang tanah yang diduga dilakukan oknum ATR/BPN Kota Bogor merupakan suatu kelalaian dan bisa berdampak hukum positif.
" hasil pengawasan Agraria Institute, kami menemukan kelalaian dan ketidaktelitian yang diduga dilakukan oknum BPN Kota Bogor di salah satu lahan milik warga yang berstatus sengketa", ujar Firman Karim, kepada Wartawan, pada Senin (07/05/24).
Pergeseran gambar bidang tanah di salah kecamatan itu terjadi pada bulan April 2024 lalu, beruntungnya Agraria Institute yang fokus memantau pertahanan dan tata tuang itu menyimpan data awal objek bidang tanah tersebut.
Baca juga:
Menilik Usia Pensiun Pekerja Swasta
|
"Praktek itu terjadi pada bulan April 2024 lalu, beruntungnya kami bisa memantaunya", ungkapnya.
Adanya dugaan kelalaian tersebut, pihaknya akan melaporkan kejadian itu kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Ya kami akan laporkan kejadian ini kepada bapak Menteri ATR/BPN", tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan memberantas oknum mafia tanah baik dari eksternal maupun internal ATR BPN sendiri.
Baca juga:
PNS Digerebeg Sedang Cabuli Istri Orang
|
AHY menegaskan upaya menumpas mafia tanah ini tak sebatas bertindak keras kepada oknum-oknum eksternal. Tapi juga termasuk pada aparatur internal ATR/BPN sendiri.
"Jadi negara memastikan, akan berpihak pada mereka yang diperlakukan tidak adil bagi mereka yang melawan hukum ya kita harus hadapi dengan tegas, " ungkap AHY, pada (03/05/24) lalu.
"Saya menyatakan ini berlaku untuk eksternal dan internal. Mengapa? Karena kita juga tidak boleh keras keluar di dalamnya ternyata masih banyak masalah yang tidak diselesaikan, kita ingin bersihkan ke dalam, tapi juga keluar kita bertindak dengan tegas, " bebernya.***(fer).